Perlu diketahui bahwa, kategori cinta itu ada tiga macam :
❤Pertama, cinta kepada Allah yang hal itu menjadi pokok keimanan dan sumber tauhid
❤Kedua, cinta fillah (cinta karena Allah) yaitu cinta kepada para nabi Allah, rasul-rasul-Nya dan para pengikut mereka, cinta kepada amal, tempat-tempat atau hal lain yang dicintai Allah. Cinta ini mengikuti kecintaan kepada Allah dan penyempurna baginya.
❤Ketiga, cinta ma’allah (mencintai sekutu selain Allah), itu merupakan cintanya orang-orang musyrik kepada pujaan dan sesembahan mereka yang berujud pohon, batu, manusia, malaikat atau yang lainnya. Maka kecintaan semacam itu adalah pokok kesyirikan dan asasnya.
❤Di sana terdapat jenis cinta yang keempat yaitu; cinta yang sudah menjadi naluri manusia terhadap hal-hal yang disenangi dan dirasa cocok oleh jiwanya berupa makanan, minuman, pernikahan, pakaian, pergaulan, dan lain sebagainya.
Cinta jenis ini, meskipun pada asalnya mubah namun apabila ia menjadi sarana yang membantu untuk mewujudkan kecintaan kepada Allah dan merealisisasikan ketundukan/ketaatan kepada-Nya, maka ia termasuk dalam cakupan ibadah. Akan tetapi apabila justru memalingkan orang dari hal itu dan memerantarai menuju perkara-perkara yang tidak disenangi oleh Allah, maka ia pun akan termasuk dalam cakupan hal yang terlarang.
(Al-Qaul As-Sadid, hal. 95-97)
Grup Mutiara Risalah Islam, dibawah asuhan Dewan Pembina Risalah Islam Ustadz Musyaffa’ ad Dariny, Lc., M.A.
Web : RisalahIslam.or.id
FB : RisalahIslam.or.id
IG : Risalahislamorid
BB : 5A8E8A6B
WA: 089628222285 ketik [Gabung MRI7 Nama]